manadoterkini.com, SULUT –Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven OE Kandouw, dengan penuh tanggung jawab, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sulut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, menerima penyerahan LKPD ini di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, yang terletak di Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
LKPD Unaudited merupakan laporan keuangan yang disampaikan oleh Gubernur, Bupati, atau Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tujuannya adalah untuk diaudit oleh BPK, yang kemudian akan mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.
Tidak hanya Pemprov Sulut, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulut juga turut menyerahkan laporan keuangannya untuk diaudit oleh BPK. Beberapa daerah yang terlibat antara lain:
Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kabupaten Bolmong Selatan
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kota Manado
Kota Tomohon
Kota Bitung
Setelah menyerahkan laporan keuangan, Wagub Kandouw optimis bahwa Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia berharap semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman di BPK akan membantu mencapai hasil yang baik.
Menurutnya, semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 telah dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini, dan dia yakin bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan akuntabel.
“Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” tuturnya.
Dengan semangat yang sama, pemda se-Sulut diharapkan dapat bersama-sama meraih opini WTP. Seperti yang dikatakannya, “Pasti bisa. Saya yakin.” (*/Advetorial Diskominfo Sulut)