Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Polda Sulut Akhirnya Periksa Oknum Dirut PDAM Manado

×

Polda Sulut Akhirnya Periksa Oknum Dirut PDAM Manado

Sebarkan artikel ini

polda sulutmanadoterkini.com, MANADO – Terlapor oknum Dirut PDAM Manado, MT alias Mecky akhirnya memenuhi panggilan pihak Reskrimum Polda Sulut setelah dilayangkan surat panggilan pertama pada minggu lalu.

Keseriusan Reskrimum Polda Sulut terhadap dugaan kasus tindak pidana penyerobotan tanah eks RM Dego Dego di Jl. Wakeke, Lingkungan III, Kel. Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, memberikan angin segar bagi penegakan hukum di daerah Nyiur Melambai.

Dengan masih terus bergelindingnya dugaan penyerobotan tanah ini di Polda Sulut, apalagi sudah memakan waktu panjang selama 3 tahun belum tuntas, menjadi atensi Polda Sulut menyusul adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari Nansi Howan ke Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu yang mempertanyakan laporan kasusnya pada 19 Oktober 2020 silam dengan nomor register LP/477/IX/2020/SULUT/SPKT itu mendadak ditutup penyidik Polresta Manado.

Dalam Dumas tersebut, Nansi meminta Kapolda Sulut membuka kembali kasusnya karena sudah melewati gelar perkara khusus dengan menghadirkan saksi ahli hokum pidana, Dr. Michael Barama dan ahli pertanahan dari BPN, Nensi Runturambi yang hasilnya terdapat 3 kesimpulan dan 6 rekomendasi. Antara lain berbunyi; ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Kemudian merekomendasi agar penyidik melanjutkan kembali penanganan perkara tersebut.

polda sulutBerdasarkan Duas tersebut, diam-diam penyidik sudah memanggil sejumlah saksi. “Kalo nda salah enam saksi sudah dimintai keterangan,” kata beberapa sumber terpercaya di Mapolda Sulut.

Bahkan Mecky sendiri sebagai terlapor menurut sumber. Oknum Dirut PDAM Manado itu secara koperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan dan klarifikasi meski jadual panggilan selasa namun nanti memenuhi panggilan pada kamis minggu lalu.

Mecky pun berjanji akan mendatangi kembali penyidik Polda Sulut Selasa (10/10/2023) kemarin untuk membawa dokumen-dokumen penting terkait pembangunan bangunan rangka baja di lahan eks RM Dego Dego miliknya yang berbuntut tuduhan penyerobotan tanah oleh tetangganya. “Tapi nda tau kalo dia datang ato nda. Coba cek,” ujar sumber.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi masih akan mengecek kembali perkembangan kasus tersebut. “Nanti saya cek lagi, saya belum tahu,” katanya kepada wartawan. (*/malz)