Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Polemik Dana BOS, Pemprov Sulut Angkat Bicara

×

Polemik Dana BOS, Pemprov Sulut Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
grace punu
dr Grace Punu

manadoterkini.com, SULUT – Adanya informasi menyangkut dana BOS yang belum dicairkan, langsung mendapat tanggapan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh.

Menurut Punuh ada dua point penting terkait dana BOS yakni,
Pertama, memang benar bahwa dalam Permendikbud/Permendagri/Permenkeu tidak ada pasal yang secara eksplisit  mencantumkan terkait kewajiban Pemda menerbitkan rekomendasi pencairan dana BOS;

Kedua kebijakan Pemda untuk menerbitkan rekomendasi pencairan dana BOS merupakan bagian dari Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan oleh APIP perangkat daerah (baik di kantor pusat maupun di Bidang/Cabang Dinas) untuk menjamin bahwa satuan didik yang akan mencairkan dana BOS tahun berkenaan telah benar-benar menyelesaikan pelaporan dana BOS tahun sebelumnya kepada Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah.

“Serta telah benar-benar merampungkan penyusunan RKAS dana BOS tahun yang berkenaan untuk disampaikan kepada Tim BOS Bidang/Cabang Dinas agar ditelaah dan disahkan kemudian oleh Kepala Dinas,” jelas Punuh.

Punuh juga menegaskan bahwa memang sudah ideal apabila rekomendasi pencairan dana BOS diterbitkan oleh Bidang/Cabdin.

Sebab dalam Permendagri, aktivitas penelaahan RKAS BOS dapat dilakukan oleh Bidang/Cabdin, sehingga Bidang/Cabdin yang akan lebih mengetahui satdik mana di Wilayahnya yang telah menyelesaikan RKAS dan dapat diberikan rekomendasi pencairan dana BOS.

“Kemudian, dana BOS yang dicairkan oleh satdik nantinya digunakan sesuai dengan RKAS yang telah disusun oleh satdik itu sendiri, ditelaah oleh Bidang/Cabdin, dan disahkan oleh Kadis, ” tambah Punuh.

Saat ini lanjut Punuh, data penyaluran tahap 1 gelombang 3 sudah tersedia di BOS Salur, bahkan dilihat di menu Daftar Penyaluran bahkan dana BOS ini telah berproses salur ke rekening satdik di Wilayah masing-masing. (*/Rizath)