Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Hari Ini Pemprov Sulut Miliki Sekda Definitif

×

Hari Ini Pemprov Sulut Miliki Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Steve Hartke Andries Kepel ST MSi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut).

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI No.147/TPA Tahun 2022 Tentang; Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 1 Desember 2022;

“Mengangkat Sdr. Steve Hartke Andries Kepel, S.T., M.Si., NIP 196809261996031005, Pembina Utama Muda (IV/c), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural Eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan Keputusan Presiden RI tersebut.

Keputusan Kepres itu terdapat dalam Petikan sah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, yang ditandatangani Farid Utomo, SH, MH.

Memang jabatan definitif Sekdaprov Sulut, terakhir dijabat Edwin Harminto Silangen SE, MS pada tanggal 01 November 2021 lalu.

Kemudian, Jabatan Sekdaprov Sulut dipercayakan kepada Asiano Gamy Kawatu SE, MSi, sebagai Pelaksana Tugas dan Dr Praseno Hadi, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Sulut.

Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, maka Pemprov Sulut, Minggu (04/12/2022), melakukan persiapan untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang nantinya dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/12/2022) hari ini. (*/Rizath)