manadoterkini.com, MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi beberapa waktu lalu.
Fatoni menyayangkan sejumlah daerah lambat menjalankan APBD karena berbagai keraguan.
Oleh karenanya pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan.
Terlebih ada dukungan yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Fatoni menekankan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” jelas Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” tutur Fatoni.
Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran. (*/Rizath)