DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, akhirnya menetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran menjadi Peraturan daerah (Perda).
Hal ini sebagaimana Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA 2021, Senin (27/6/2022).
Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW) menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, dilaksanakan setelah sebelumnya ditetapkan melalui badan musyawarah dan telah melewati pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Rapat ini dinyatakan kuorum sesuai aturan yang berlaku karena telah dihadiri oleh 20 anggota dari 30 anggota DPRD Minsel,” ujar Lumowa.
Selanjutnya seluruh fraksi di DPRD Minsel dan anggota DPRD menyatakan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 ditandatangani bersama antara Bupati Minsel dan pimpinan DPRD Minsel.
Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar dalam sambutan menyampaikan bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban APBD adalah amanat Undang-undang dilaksanakan setiap tahun dalam bentuk evaluasi.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel serta banggar, yang telah membahas secara teliti dan cermat dengan standart akuntasi pemerintah berbasis akrual. Menjadi komitmen Pemkab Minsel untuk mempertahankan oponi WTP. Dan tentu saran dan kritik akan menjadi nilai tambah serta pemicu agar pengelolahan anggaran semakin baik dan akuntabel,” ujar Bupati seraya menyatakan setujuh untuk dilakukan penandatanganan bersama dan ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dijadikan perda.
Setelah melakukan penandatanganan bersama Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa, kemudian memberikan Apresiasi Kepada Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang atas upaya fan penanganan terhadap korban bencana alam yang melanda warga Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung.
Diketahui hadir dalam Paripurna tersebut unsur Forkompimda dan Pejabat lingkup Pemkab Minsel . (advetorial