manadoterkini.com, BITUNG – Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Sekretaris Daerah Rudy Theno dan Asisten ll Drs Sikamang, menghadiri penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Rabu (6/7/2022).
Wawali menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Bitung sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka melalui program PTSL sesuai dengan Instruksi Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo.
“Selaku Pemerintah Kota Bitung kami menyambut baik akan terselenggaranya agenda ini dan memberikan apresiasi yang besar kepada kantor pertanahan Kota Bitung yang terus bersinergi dengan pemerintah kota, dan berkomitmen untuk bersama-sama mempercepat penyertifikatan tanah bagi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga indonesia dalam hal ini secara khusus masyarakat di Kota Bitung,” ungkap Hengky.
Wawali juga berpesan kepada masyarakat Kota Bitung untuk mempergunakan sertifikat tanah milik mereka dengan bijak demi meningkatkan perekonomian keluarga.
“Serifikat disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya, hindari gaya hidup berlebih, usahakan untuk tidak mengadaikan tanah kepada siapapun demi kepentingan sesaat. Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan, kepala BPN Budi Tarigan, Camat Ranowulu Andre Rantung, Lurah Pinokalan Vivi Sumlas beserta para masyarakat penerima sertifikat tanah PTSL.
(**/JW)