manadoterkini.com, MANADO – Ada yang menarik dari Rapat Peripurna DPRD Kota Manado, Rabu (06/07/2022) sore tadi. Pertanyaan menohok yang dilontarkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Manado Frederik Tangkau, untuk meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AARS) tidak digubris Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey selaku pimpinan rapat dengan langsung menutup rapat paripurna.
Dimana Tangkau mengajukan pertanyaan terkait dugaan adanya “Rekening Mapalus Ketling (Ketua Lingkungan)” yang menjadi viral beberapa hari terakhir ini.
Di penghujung rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Jln Pemuda, Sario, awalnya Tangkau memuji kinerja AARS terkait gencarnya perbaikan infrastruktur. Wali Kota AA nampak mengangguk-angguk, diikuti tepukan tangan sebagian peserta rapat paripurna.
Namun, suasana ruang paripurna sontak berubah hening manakala Tangkau mempertanyakan dugaan adanya “Rekening Mapalus Ketling”.
Diketahui, ada dugaan kalau para Ketling di Kota Manado sebanyak 405 orang, menyetor Rp250.000 per bulan sejak dilantik dan diangkat tahun 2021 lalu, dan akan rutin dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.
Hal itu diungkap salah satu ketling yang baru saja diberhentikan. Dari ungkapannya itu kemudian menjadi viral, baik di pemberitaan media maupun di media sosial (medsos).
“Ada pemecatan ketua lingkungan, kemudian menyebutkan adanya ‘Rekening Mapalus’ yang dikaitkan dengan Walikota. Nah kami ingin adanya klarifikasi langsung dari Walikota, apakah betul atau salah informasi ini,” ujar Tangkau.
Dikatakannya, kenapa hal ini perlu diklarifikasi oleh Walikota AA, supaya tidak jadi mengambang di masyarakat.
“Kalau tidak diklarifikasi bisa saja masyarakat menilai hal negatif, dan merusak nama baik Wali Kota. Apalagi Pak Walikota rajin turun ke masyarakat melihat pembangunan infrastruktur,” tukas politisi dapil Wenang-Wanea ini.
Pertanyaan Tangkau ini kemudian disambung oleh anggota Fraksi NasDem lainnya, Yanti Kumendong.
“Kami minta apa yang ditanyakan Ketua Fraksi NasDem, langsung dijawab oleh Wali Kota di rapat paripurna ini,” kata Kumendong.
Sayangnya, Wali Kota AA tidak memberikan jawaban sehingga Ketua DPRD.
Hal ini pun membuat Kumendong kecewa. “Kami menunggu jawaban Pak Walikota di rapat paripurna tapi tidak dilakukan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Sementara itu Wali Kota Manado Andrei Angouw saat diminta klarifikasi oleh sejumlah media setelah rapat paripurna, membantah hal tersebut.
“Tidak ada pemecatan, kalau ada pemecatan tolong buktikan mana suratnya, juga tidak ada potongan mana buktinya, kalau ada setoran ke rekening apa itu, mana buktinya, lalu rekening itu rekeningnya siapa, depe papa pe rekening kage, depe mama pe rekening kage, apakah ada nama kita ? apakah ada nama partai ?”ujar Andrei Angouw.
Diketahui, rapat paripurna kali ini terkait Pembacaan Tingkat II Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Penandatanganan Berita Acara Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun. Dihadiri mayoritas anggota dewan, pejabat Pemkot Manado, dan Forkopimda Manado. (*/malz)