manadoterkini.com, MINAHASA – Kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke O Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey kembali menorehkan prestasi di sektor pengelolaan keuangan.
Hal itu dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Pemkab Minahasa tahun anggaran 2021.
Penyerahan opini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara pada Jumat (13/05/2022) siang tadi.
Opini WTP tersebut adalah raihan kedelapan secara berturut-turut oleh Pemkab Minahasa.
Bupati Minahasa yang didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD mengatakan bahwa prestasi yang diraih tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan Pemkab Minahasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
“Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk seantero masyarakat Minahasa, sehingga boleh mendapatkan opini WTP yang kedelapan kali berturut-turut dari BPK RI,” ujar Bupati usai mengikuti acara penyerahan LHP Audited Tahun Anggaran 2021.
Atas capaian tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa (ROR-RD) mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, khususnya perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya.
“Terima kasih juga kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kinerja Pemkab Minahasa selama ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Opini WTP diraih Pemkab Minahasa, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD tahun 2021. Dan hasilnya disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut, bersamaan dengan penyampaian hal serupa kepada daerah lain. (advetorial)