manadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pelantikan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mempercayakan Dr. Praseno Hadi, MM, Ak sebagai Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut menggantikan pejabat yang lama Asiano Gamy Kawatu.
Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (27/5/2022) sesuai dengan SK Gubernur Sulut Nomor 821.2/BKD/SK/32/2022 Tanggal 25 Mei 2022 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
SK tersebut ditindak lanjuti dengan SK Mendagri Nomor 132.71/2602/SJ Tanggal 15 Mei 2022 Hal Penunjukan Pengangkatan Pejabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (Rizath)