manadoterkini.com, RATAHAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru (Omicron) dengan kembali mengaktifkan satgas covid di desa.
menurut ketua satgas covid 19 kabupaten Mitra Arnold Mokosolang, ini dilakukan untuk mencega penyebaran virus varian baru.
“Lewat surat edaran dari Pemkab Mitra, telah mengeluarkan SK yang ditujukan kepada Hukumtua, Lura dan Camat untuk kembali mengaktifkan satgas covid 19 di desa, serta pengurusan surat kegiatan baik suka dan duka harus, seiijin pemerintah desa dan kecamatan, dan semua itu harus dipatuhi,” ujarnya.
Dirinya mengajak agar warga Mitra untuk melakukan vaksinasi. ” Bupati Mitra James Sumendap, Sudah seringkali mengingatkan agar masyarakat untuk melakukan vaksinasi, dan dari pemkap kwmbali mengingatkan agar pemerintah desa dan kecamatan untuk vaksin tahap II pekan ini harus capai 70 persen,” pungkasnya.(win)