manadoterkini.com, RATAHAN – Warga Ratatotok hampir 80 persen berprofesi sebagai penambang terancam kehilangan mata pencarian, setela Bupati Minahasa tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengeluarkan pernyataan untuk menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Ratatotok pada pekan depan akan ditutup.
“Catat, pekan depan semua perusahaan tambang tanpa izin saya akan tutup,”tegas Bupati usai Rakor bersama hukum tua dan kepala- kepala sekolah.
Menurut Sumendap, aktivitas penambangan emas tanpa izin melanggar aturan perundang-undangan pertambangan, oleh karena itu tidak ada kata lain selain menghentikan dan menutup segala bentuk kegiatannya.
“Penambangan tanpa izin itu melanggar aturan perundang-undangan, untuk saat ini Pemkab akan mengambil tegas menghentikan semua aktifitas PETI di wilayah Ratatotok,”ucapnya.
Dikatakan Sumendap, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun langsung ke lokasi pertambangan. Jika kedapatan tak memiliki dokumen izin sesuai peraturan yang berlaku maka langsung ditutup.
“Jadi nantinya penertipan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perusahaan mana yang memiliki izin pertambangan atau tidak, jika tak memiliki izin maka langsung ditutup,”pungkas Bupati JS.(win)