manadoterkini.com, SULUT – Para Pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Senin (17/1/2022) melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Sulut, Evans Steven Liow S.Sos, MM mengatakan, sebagai tanda komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (OD-SK).
“Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja wajib ditandatangani seluruh pejabat Eselon II, III dan IV serta pejabat fungsional di lingkup Pemprov Sulut. Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” kata Evans Steven Liow.
Komitmen itu pun dilakukan Liow pada Dinas Kominfo, Statistika dan Persandian Daerah Provinsi Sulut.
Menurut Liow, tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku. Oleh karena itu, ditindaklanjuti seluruh SKPD Pemprov Sulut. (*/Rizath)