manadoterkini.com, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kegiatan pengembangan destinasi dan pemasaran pariwisata.
Penyerahan LHP semester II Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan pada Rabu (22/12/2021) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sudah saat menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas acara Penyerahan LHP ini.
Kandouw yakin LHP yang diserahkan akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan kepatuhan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara.
“Terlebih khusus bagi kinerja Pemerintah Provinsi mengenai kinerja pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dan dunia industri. Kinerja atas upaya pengelolaan vaksinasi Covid-19, dan kinerja atas pengelolaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kandouw. (fzr)