Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Gunakan Teknologi, Dinsos Mitra Pelopor Pengunaan Data Dukkcapil

×

Gunakan Teknologi, Dinsos Mitra Pelopor Pengunaan Data Dukkcapil

Sebarkan artikel ini
mitra
Kadis Sosial Mitra Franky Wowor

manadoterkini.com, MITRA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi SKPD pertama dalam pemanfaatan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pemanfaatan akses data dukcapil ini dipastikan usai Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil memberikan Surat Keputusan.

“Akses data ini diberikan pihak Mendagri. Saat ini id dan password sudah ada. Jadi untuk keperluan akses data kependudukan Mitra sesuai kebutuhan dinsos tidak lagi manual,” ungkap Franky Wowor.

Dengan demikian menurutnya, Dinsos sudah bisa melakukan validasi data secara langsung sesuai kebutuhan.

“Ini jelas memberikan kemudahan mencocokkan dan melakukan validasi data. Sekarang Dinsos bisa melihat data by Name by NIK,” tandasnya.

Franky Wowor kemudian mencontohkan, semisal dalam suatu usulan data penduduk tidak ditemukan dan tak sesuai, Dinsos bisa rekomendasikan data kependudukan untuk diubah atau melakukan perekaman kembali.

“Ada batasan untuk akses data ini. Namun ketika ada data tak sesuai, kita bisa rekomendasikan diubah. Ijin pemanfaatan data ini untuk dua tahun, jadi sampai 2023 dan bisa diperpanjang,” jelasnya.

Hal ini juga merupakan capaian tersendiri dari Dinsos yang mampu membangun sinergitas dengan Dinas Dukcapil yang telah memfasilitasi pengurusan izin dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) sebagai penyedia jaringan.

“Proses pengurusan ini termasuk cepat, tak sampai tiga bulan. Padahal biasanya harus menunggu lima SKPD yang ajukan usulan baru dipertimbangkan. Sebab itu, kami mengapresiasi dukungan Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo SP,” tuturnya.

Adapun langkah ini merupakan langkah maju yang sangat sesuai dengan tema Kabupaten Mitra tahun ini ‘melaju21’.

Bahkan dalam beberapa kesempatan Bupati James Sumendap selalu mengingatkan pemanfaatan teknologi 4.0 dalam peningkatan kinerja SKPD.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mitra, Piether Owu bersyukur karena sudah ada SKPD yang memanfaatkannya.

“Ini langkah maju, ini baru dibilang melaju21. Sebab prosesnya harus persetujuan Mendagri. Dinsos Mitra jadi SKPD pertama di Mitra, bahkan mungkin di Sulut yang manfaatkan ini,” kata Piether Owu, seraya berharap dinas lainnya turut mengikuti langkah dinsos.

Lanjut dijelaskannya, untuk mendapatkan akses ini maka ada proses pengajuan permohonan, baik jenis data apa yang dibutuhkan dan untuk apa.

Setelah itu Dinas Dukcapil akan menyurat ke kementerian dan pihak kementerian yang akan pertimbangkan urgensinya.

“Setelah ada Petunjuk Teknis, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan lainnya, meminta izin Kementerian memberikan akses data. Sedangkan untuk penyiapan jaringan pemanfaatan data ini dari pihak kominfo,” tutupnya.(win)