manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE mempercayakan jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara kepada Asiano Gemmy Kawatu SE MSi menggantikan Sekprov sebelumnya Edwin Silangen yang sudah resmi pensiun.
Kepercayaan ini dibuktikan dengan penyerahan Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu SE MSi di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021).
Penyerahan Nota Dinas ini dilakukan Olly Dondokambey sebelum take off melakukan kunjungan kerja ke Jakarta hari ini.
Olly jauh hari sebelumnya memang telah memberikan signal bagi Asiano Gemmy Kawatu untuk mengemban tugas sebagai Sekprov.
“Karena terhitung hari ini, pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Gemmy Kawatu.
Kawatu berterima kasih kepada Gubernur Olly dan Wagub Drs Steven OE Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK Pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai Plh,” kata Femmy Suluh. (*/Rizath)