Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanEkonomi dan Bisnis

BSG Kembali Layani Kasda Online Pemkab Gorontalo

×

BSG Kembali Layani Kasda Online Pemkab Gorontalo

Sebarkan artikel ini

BSGmanadoterkini.com, MANADO – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) kembali dipercayakan Pemkab Gorontalo dalam penggelolaan dana dan pemanfaatan Aplikasi Kas Dearh Online System (KASDA ONLINE).

Hal tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Kerjasama (PKS) yang dilakukan langsung Bupati Gorontalo Prof. DR. Ir. H. Nelson Pomalingo MPd, bersama Perwakilan Kepala BPKP Provinsi Gorontalo Agung Ragil Pujono selaku koordinator pengawasan bidang akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Machmud Turuis mewakili Direktur Utama BSG, Senin (14/06/2021).

Direktur Pemasaran BSG Machmud Turuis, mengaku bersyukur dan merasa terhormat karena kembali dipercayakan Pemkab Gorontalo untuk mengelola dana serta pengembangan aplikasi keuangan daerahnya.

Beliau memastikan, sebagai bank daerah, BSG mendukung upaya peningkatan manajemen Pemkab Gorontalo menuju penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih.

“BSG sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemkab Gorontalo serta BPKP, sehingga MOU ini bisa berjaaln dengan baik,” ungkapnya.

Machmud menekankan, secara garis besar keberadaan system layanan Kasda Online memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan administrasi keuangan pemerintah daerah dan  pelayanan kepada publik  atau masyarakat, dan hal ini dapat dirasakan oleh pemerintah daerah, diantaranya, mengurangi risiko pengembalian berkas surat perintah pencairan dana (sp2d) yang dikarenakan adanya kesalahan nomor rekening atau nama bank tujuan, pemerintah daerah dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu meningkatkan kontrol terhadap pengeluaran rekening kas daerah di bank oleh bendahara umum daerrah (bud) atau kuasa bud, memudahkan kas daerah dalam melakukan integrasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan eksternal yang sudah digunakan di pemerintah daerah, mempermudah kas daerah dalam membuat laporan terhadap laporan keuangan pencairan sp2d ke bank, dan mendekatkan pelayanan dan mempermudah administrasi bank dan kas daerah dalam proses pencairan sp2d.

Beliau berharap, aplikasi kas daerah secara online system yang terintegrasi dengan simda keuangan, dapat memperlancar pelaksanaan transaksi pencairan sp2d, mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dari rekening kas umum daerah (rkud) ke rekening tujuan (rekening perangkat daerah, pihak ketiga maupun masyarakat) dengan konsep real-time online,  sehingga pelayanan semakin meningkat. begitu pula dengan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah, juga pasti akan semakin meningkat.

“Sehingga pada sasarannya, penerapan aplikasi dapat berjalan maksimal dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi upaya pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, bersih dan  efisien,” tekannya.

“Untuk itu sebagai bukti komitmen dari perjanjian kerjasama ini, kami pun berjanji akan selalu menjaga kepercayaan ini dengan memberikan pelayanan dan perhatian secara maksimal sehingga kepercayaan dan kerjasama ini dapat terus berlangsung pada hari-hari kedepan,”katanya.

Pada akhirnya kami sekali lagi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemkab. Gorontalo atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada “torang pe bank”, juga kepada badan pengawasan keuangan dan pembangunan  perwakilan sulawesi utara yang  memfasilitasi pemerintah daerah dalam mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan auditabel.

Penandatanangan ini juga turut disaksikan oleh Direktur Kepatuhan BSG Bpk. Pius Batara, Direktur Operasional Ibu Louisa Parengkuan, Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Ibu Ir. Hadijah Tayeb MM, Kepala badan Keuangan Daerah Kab. Gorontalo Ibu. Roswati Lasim Pala, SH, MH. (***/redaksi)