manadoterkini.com, MINAHASA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady Kandow memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) yang hadir dalam momentum tersebut mengatakan bahwa agenda itu sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa ini merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokumen perubahan RPJMD yang telah ditandatangani oleh saya dan Ketua DPRD,” ujar RD saat membawakan sambutan dalam rapat paripurna tersebut yang dilangsungkan di ruang sidang kantor DPRD Minahasa Selasa (15/06/2021).
Hasil dari kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan bersama dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD.
Adapun laporan realisasi anggaran tahun 2020 sebagai berikut ;
Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.227.192.314.256 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.241.547.050.857 Triliun yang terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 95.615.427.961 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp 102.667.115.914 Miliar.
Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 1.103.293.279.189 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.111.469.534.943 Triliun.
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28.283.607.106 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp 27.410.400 000 Miliar.
Realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.250.817.378.785 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.355.444.411.798 Triliun yang terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.070.464.635.595 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.110.359.737.776 Triliun.
Realisasi belanja modal Rp 128.243.547.520 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp182.093.259.303 Miliar.
Neraca tahun 2020 terdiri total aset sebesar Rp 2.012.443.307.330,34 Triliun kewajiban sebesar Rp 30.282.936.257,88 Miliar dan ekuitas sebesar Rp 1.982.106.371.072,46 Triliun.
Laporan oprasional tahun 2020 Pemkab Minahasa defisit sebesar sebesar Rp 11.485.097.911,32 Miliar yang merupakan selisi antara realisasi pendapatan sebesar Rp 1.066.283.074.515 Triliun dan realisasi beban sebesar Rp 1.077.768.172.426,32 Triliun.
Rapat Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa.
Dari lima Fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Maesa dalam penyampaian pandangan Umumnya, menerima, dan menyetujui Rancangan APBD untuk di bahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (fis)