Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa SelatanPolitik

KPU Tetapkan Paslon FDW-PYR Sebagai Bupati-Wabup Minsel Terpilih

×

KPU Tetapkan Paslon FDW-PYR Sebagai Bupati-Wabup Minsel Terpilih

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih. Dengan demikian, paslon ini yang akan memimpin Kabupaten Minsel untuk periode 2021 – 2024.

Paslon FDW-PYR berhasil unggul atas paslon MEP-VT dan ROSO-HARUM.
Penetapan paslon Bupati dan Wakil

Bupati terpilih ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Minsel di Hotel Sutan Raja Amurang Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur pada Kamis (21/1/2021). Selanjutnya paslon FDW-PYR akan segera dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga beserta segenap komisioner dan Sekretaris KPU Minsel.

Dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penetapan kepada paslon Bupati dan Wabup Terpilih, Ketua DPRD, Panwaslu dan perwakilan Parpol pengusung paslon terpilih.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Minsel dan jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Minsel, sejumlah pejabat dan Camat, perwakilan partai politik (Parpol) pengusung serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabapaten Minsel.

Usai ditetapkan, Bupati Minsel Terpilih FDW menyampaikan sambutan perdananya. Menurutnya, penetapan paslon Bupati dan Wabup Minsel terpilih ini merupakan rangkaian akhir dari keseluruhan tahapan Pilbup Minsel Tahun 2020.

minsel“Atas nama paslon FDW-PYR, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU yang telah betul-betul dikuras tenaga dan pikirannya untuk mengurus prosesi pilkada di Kabupaten Minsel. Tapi berkat KPU, Bawaslu, PPK, jajaran Polres dan TNI, tokoh Parpol serta tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Pilkada Minsel berjalan dengan aman dan sukses,” katanya FDW yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Minsel.

Tentunya proses pilkada ini menjadi proses pembelajaran agar senantiasa mampu mempertahankan kedewasaan dalam politik dan perbedaan.

“Saat ini kami ditetapkan oleh KPU secara Undang-undang dan hukum sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih. Saya mohon doa dari seluruh rakyat Kabupaten Minsel bahwa pada 17 Februari 2021 nanti kami akan menapaki jalan baru. Walaupun sebelumnya saya telah menjabat sebagai wabup Minsel, ini merupakan langkah baru bagi kami bagaimana mewujudkan cita-cita rakyat 5 tahun ke depan,” tegasnya.

FDW juga tidak lupa memohon doa dan dukungan agar mampu dan dimampukan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadi pemimpin rakyat Kabupaten Minsel.

“Mohon doa dan dukungannya agar kami mampu dan dimampukan agar bisa mendekatkan diri kepada masyarakat baik yang memilih maupun tidak untuk mewujudkan program menuju Minsel Maju. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih sehingga pelaksanaan pilkada di Minsel berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengungkapkan sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan 3 hari setelah nomor register turun dari MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPU RI, maka KPU berkewajiban untuk menetapkan calon terpilih.

“Setelah penetapan paslon terpilih ini, maka proses pilkada sudah selesai dan kita kembalikan ke DPRD untuk mengadakan rapat istimewa. Kemudian menyampaikan surat keputusan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Sulut. Kita sudah mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan dilakukan pada 17 Februari 2021 mendatang. Keputusan MK ini sudah final dan sudah selesai,” katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Minsel Terpilih bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, Parpol pengusung serta PPK se-Kabupaten Minsel.(dav)