manadoterkini.com, SULUT – Peningkatan drastis penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) beberapa hari belakangan mengakibatkan paramedis dan pihak rumah sakit berjuang untuk menangani pasien secara maksimal ditengah Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang terbatas.
Mengacu hal tersebut, pihak Pemprov Sulut bakal keluarkan instruksi gubernur soal perketat protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 terlebih khusus pada moda transportasi.
Oleh karena itu Pemprov Sulut sekaligus Ketua SatgasĀ Covid-19 Sulut Olly Dondokambey melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Senin (11/1/2021) meminta masyarakat untuk mematuhi Prokes.
“Pemprov Sulut bakal keluarkan instruksi gubernur soal perketat protokol kesehatan COVID-19 kepada seluruh pemerintah kabupaten kota se Sulut,” tegas Silangen saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Tahun 2021di Lobi lantai dua Kantor Gubernur Sulut. (Rizath)