Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyelenggarakan kegiatan Fokus Group Discussion pemutakhiran data pemilih dalam upaya membantu KPUD Kota Manado guna pemuktahiran data DP4 Kota Manado, di Aula Serbaguna kantor Walikota, Senin (05/10/2020) kemarin, dihadiri Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA.
Kegiatan strategis ini merupakan perwujudan Undang-Undang tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pemberian data DP4 menjadi kewenangan dari Ditjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri bukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Tugas Pemerintah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota) adalah untuk membantu KPU Daerah dalam pemutakhiran data Kependudukan DP4. Caranya adalah dengan mendata penduduk yang meninggal, pindah, menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.
GSVL : Kita samakan persepsi, bukan untuk intervensi
Walikota menegaskan berdasarkan latar belakang diatas, Maka Pemkot Manado melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kota Manado.
“Tujuannya yakni menyandingkan data pemilih dengan pemutakhiran data. Sehingga terjadi persamaan persepsi antara pemerintah dengan penyelenggara, yaitu, KPUD, Banwaslu, serta peserta Pilkada agar terhindar dari kesalahpahaman, “ ucap Walikota.
Seraya terus berharap agar pelaksanaan tahapan Pilkada saat ini kita semua patuh dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan sehat, aman, lancar dan damai.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Julises D Oehlers, KPUD Kota Manado, Banwaslu Kota Manado, dan jajaran pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintahan Kota Manado.
(LiputanKhusus)