manadoterkini.com, AIRMADIDI-Setelah tahapan pendaftaran, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe dan Wakil Bupati Minahasa Utara Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof DR RD Kandou Manado, Senin (7/9/2020).
Berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Pemeriksaan Kesehatan, bakal pasangan calon Pilkada hingga tanggal 11 September 2020, semua calon kepala daerah wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Hal ini juga tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 81/Rek/IDI-Minut/VIII/2020.
Untuk jenis-jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada bapaslon, masih mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika.
Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara dari Partai NasDem dan PKB, sesuai dengan petunjuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi RSUD Kandou Manado untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada pukul 10:00 WITA sampai selesai pukul 16:30 WITA.
“Puji Tuhan, pemeriksaan tahap awal sudah selesai. Ini baru pemeriksaan awal, yaitu Psikotest dan besok akan dilanjutkan kembali. Selama pemeriksaan tidak ada kendala, semua ada sehat-sehat, Tuhan selalu menolong, karena segala sesuatu selalu diawali dengan doa, sehingga tidak ada satu kekuatan apapun yang bisa menghalangi,” ungkap SGR-NAP.
(*/Pow)