manadoterkini.com, MANADO – Form B.1-KWK Partai NasDem akhirnya resmi dikantongi Julyeta P.A Runtuwene dan Harley Mangindaan (JPAR-Ai), Selasa (24/8/2020).
Pasangan calon dengan jargon PAHAM menerima Form bernomor: 188-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tersebut, yang diserahkan langsung Ketua Bapilu Partai NasDem Prananda Surya Palo didampingi Ketua DPD Nasdem Kota Manado G.S Vicky Lumentut,
Form tersebut ditandatangani di atas materai oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate tertanggal Jakarta, 24 Agustus 2020.
Sekadar informasi, form B.1-KWK ini akan digunakan oleh calon kepala daerah untuk mendaftar di KPU. Dimana sebagai syarat mutlak memenuhi presentase dukungan jumlah kursi di DPRD Kota Manado.
Sebelumnya, JPAR-Ai telah mengantongi B.1-KWK dari Partai Perindo dan PSI. Dengan demikian JPAR-Ai sudah layak untuk mendaftarkan diri di KPU sebagai peserta pada Pilkada Manado. (aldi)