Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Gaji 13 di Minahasa Tunggu Juknis

×

Gaji 13 di Minahasa Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan bahwa anggaran untuk membayar gaji 13 bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah tersedia.

Namun untuk mencairkanya, membutuhkan petunjuk tekhnis (Juknis) dari pusat. “Anggaranya sudah ada. Tapi untuk membayarkanya, kami masih menunggu Juknis dari pusat,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donald Wagey pada Selasa (28/07/20) tadi.

Lanjutnya, Juknis atau surat edaran yang ditunggu tersebut mengatur tentang tekhnis pencairan gaji ke-13 di lingkungan PNS. “Kalau Juknis sudah ada, proses pencairan segera kita lakukan,” tegasnya.

Diketahui, pembayaran gaji 13 dilingkungan PNS biasanya dilakukan pada pertengahan tahun berjalan. Namun karena pandemi Covid-19, terjadi perubahan.

“Kami belum tau perubahannya seperti apa, kalau sudah ada juknisnya nanti di informasikan, jadi kita tunggu saja,” pungkas Wagey. (fis)