Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dampak Covid-19, Desa Raanan Baru Dua Salurkan BLT – DD Kepada 72 KK

×

Dampak Covid-19, Desa Raanan Baru Dua Salurkan BLT – DD Kepada 72 KK

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Desa Raanan Baru Dua salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD)  Kepada 72 KK dikantor desa Raanan Baru Dua Kecamatan Motoling Barat kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Minggu (24/5/2020) kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Motoling Barat Ruddy Liow, Kapolsek Motoling, ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Danramil Motoling, dan Para  penerima Manfaat.

Hukum tua (Kumtua) Desa Raanan Baru Dua Harto Lumenta mengatakan bahwa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 73 KK Penerima manfaat.

“Penerima ini sudah sesuai hasil rapat dari Pemerintah Desa dan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Dia mengatakan bahwa, Penerima BLT – DD tahap pertama sebesar 600.000 perbulannya.Jadi selama periode April hingga Juni penerima BLT – DD menerima sebanyak 1.800.000.

Penerima yang tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu pasti dapat disalah satu program bantuan seperti  Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) KKS dan bantuan sosial Tunai (BST).

Olehnya itu penerima bantuan BLT tidak boleh dobel, yang mendapat BLT tidak boleh mendapatkan jenis bantuan lain.

“Dan saya rasa untuk Desa Raanan baru dua itu masyarakatnya sudah terkaper semuanya,” katanya.

Sementara itu Camat Motoling Barat Ruddy Liow mengatakan bahwa, penerima BLT ini sebanyak 72 dan  saya berharap kepada masyarakat jangan ada riak – riak dalam penyaluran BLT ini.

BLT itu aturanya dari pusat dan perintah dari pusat sampai kedaerah untuk diberikan kemasyarakat yang  terdampak.

Olehnya itu bagi masyarakat penerima BLT kiranya bisa memanfaatkan uangnya dan digunakan sebaik mungkin.

“Jadi apa yang disampaikan pemerintah harus disyukuri supaya dalam hal melaksanakan atau membelanjakan dananya itu sesuai dengan kebutuhan yang ada dimasyarakat ini,” ungkapnya.

Lanjut Dia menegaskan bahwa, jika ada masyarakat yang mendapat dobel maka dampaknya akan dikembalikan. Olehnya itu saya sudah perintahkan bahwa semua yang mendapatkan bantuan semacam ini tidak boleh – dobel.

Selain itu, kami juga sudah buka Posko pengaduan dikantor camat terkait pengaduan pengaduan bantuan yang  dilakukan oleh Kumtua.

“Kepada masyarakat, silahkan datang ke kantor camat melapor jika ada kebijakan desa yang  tidak sesuai dengan regulasi,” tandasnya.(dav)