manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Salurkan Batuan Sosial Tunai (BST) Bagi warga Mitra yang terdampak Covid-19.
Plt Sekertaris Daerah Mitra David Lalandos menjelaskan penyaluran BST akan disalurkan dalam kurun waktu dua hari, dan akan diserakan bagi penerima BST untuk tiga tahap.
“Pak Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Joyke Legie, sangat berharap agar para penerima BST untuk mengunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Lalandos.
Ditegaskan Lalandos bahwa penerima BST harus sesuai dengan dengan kriteria, dan dilarang bagi Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menerima bantuan tersebut.
“Jika ditemukan dilapangan ditemukan dilapangan ada ASN yang menerima bantuan segera laporkan ke Dinas terkait,” tegas Sekda saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran di PT Pos Ratahan.
Sementara itu Kepalah Dinas Sosial Frangky.Wowor menjelaskan penyaluran akan di serakan 3 kali dalam tiga bulan.
“Sebelum penyerahan bantuan berkas penerimah telah diferifikasi sebelum di kirim ke Departemen Sosial RI, jadi kami bisa pastikan tidak ada ASN dalam data penerimah bantuan di Mitra, “jelas Wowor.
Wowor, menjelaskan dalam pemantauan dilapangan penyaluran terus berjalan, dan akan disalurkan dua hari kedepan.
“Diingatkan bagi penerima untuk membawa Katu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, karena pencairan akan menyesuaikan dengan data pemerintah desa,” jelas.(win)