Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Cegah Covid-19, Bupati Tetty Larang Warga KTP Luar Masuk Minsel

×

Cegah Covid-19, Bupati Tetty Larang Warga KTP Luar Masuk Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melarang sementara warga luar yang akan masuk ke wilayah Minsel demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Bupati juga mengingatkan kepada seluruh warganya untuk tidak menerima warga yang tidak ber-KTP Minsel, apalagi warga yang datang dari daerah terjangkit Covid-19.  “Warga yang berstatus penduduk (KTP) di luar Minsel dilarang masuk dengan alasan apapun,” Tegas Bupati.

Dirinya meminta kepada pihak keamanan, baik TNI maupun Polri untuk memeriksa seluruh warga yang memasuki wilayah secara ketat. Hal dilakukan semata mengikuti instruksi dari pemerintah pusat guna mengantisipasi adanya warga yang terjangkit virus corona masuk ke wilayah Minsel.
“Kendati Minsel belum ditemukan warga terindikasi suspect Covid-19, namun kesiapan Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona terus kita upayakan untuk bekerja maksimal,” Kata Bupati.

Menurutnya, keberadaan Posko di dalamnya juga melibatkan instansi seperti Dinas Kesehatan, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Posko ini bentuk kewaspadaan dan penanganan sekaligus pencegahan penyebaran pandemi Covid-19  di kabupaten perbatasan ini. Adapun pencegahan dilakukan dengan cara pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta upaya tertentu lainnya. “Posko ini berdiri setelah dilakukan rapat antarinstansi dan telah dicanangkan Pemda untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Selain posko perbatasan, percepatan penangaan virus corona juga dengan mendirikan posko di setiap Desa. “Masyarakat jangan cemas. Untuk tenaga medis di posko juga saya harap agar dapat mengoptimalkan kinerja. Selain itu gunakan komunikasi yang baik terhadap pengendara yang melintas, seperti tegur dan sapa. Jangan sampai ada kegaduhan dan komunikasi yang kasar atas pemeriksaan suhu tubuh warga nantinya,” katanya.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga pola makan dan olahraga, serta selalu berkoodinasi dengan pihak Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dibentuk setiap kecamatan. Bahkan untuk mengecek suhu tubuh dan kesehatan, minimal 2 kali sebulan untuk saat ini. Warga bisa datang langsung ke posko untuk pemeriksaan.(dav)