Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Wawali Manado Input Sensus Penduduk Online

×

Wawali Manado Input Sensus Penduduk Online

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO — Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan melakukan input data Sensus Penduduk 2020, Senin (24/2/2020). “Untuk pertama kalinya di era industri 4.0 saat ini, Sensus Penduduk 2020 telah menggunakan data administrasi Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data. Ini demi terwujudnya satu data dan kemajuan pembangunan yang sedang kita lakukan. Ini adalah langkah nyata menuju satu data kependudukan Indonesia.  Sensus Penduduk ini akan berlangsung pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Masyarakat Kota Manado dapat melakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga serta orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online dengan menyiapkan KTP,  KK dan Akte Nikah”ujar Wawali yang didampingi Kabid Statistik Diskominfo Manado,  Paula Lalamentik,  S.Sos,  Aj. Ak,  M. Si dan Kasie Pengumpulan Data dan Administrasi Edgar Tambun,  SSTP.

Sekedar informasi, Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk. Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengisian data mandiri secara online melalui website resmi BPS.

Tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan sensus penduduk. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id yang dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan. Diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit bagi Anda untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.
Namun sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan. (