manadoterkini.com, AMURANG – Sejumlah elemen masyarakat Mianahasa Selatan (Minsel) meminta agar pihak kepolisian yakni Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo bertindak tegas, sikat terhadap oknum penambang ilegal yang diduga sementara beraksi di perkebunan Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur
Seperti yang diminta oleh Noldi Poluakan warga Minsel, Menurut Dia, hal itu dilakukan karena aksi tersebut hanya merugikan warga. Lebih-lebih akan merusak lingkungan sekitar apalagi tromol yang memakai mercuri sangat berbahaya.
Poluakan yang juga Ketua DPD LSM Inakor Minsel itu meminta, Kapolres Minsel harus bersikap tegas serta memproses pelaku yang sudah merusak lingkungan itu, apalagi sudah ada intruksi dari Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa agar Kapolres segera menertibkan tambang ilegal yang ada diwilayah masing – masing.
“Kami minta supaya ada ketegasan dari Kapolres Minsel terhadap pelaku penambang ilegal bersama oknum-oknumnya,” kata Poluakan.
Dikatakannya, laporan itu dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang mengaku resah adanya aksi penambangan liar atau tanpa ijin.
“Makanya polisi harus tegas dalam menyikapi aksi penambangan emas ilegal. Karena itu jelas sudah melanggar aturan,” jelasnya.
Dirinya juga menduga jika ada oknum yang sengaja menghasut warga untuk menambang.
“Kami yakin aksi penambangan itu sudah lama terjadi, karena tidak adanya tindakan hukum, kami curiga ada oknum yang menghasut warga untuk menambang, maka tetap berlanjut hingga saat ini,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan akan menindklanjuti para penambang yang tidak memiliki ijin, bahkan menurut Kapolda jika ada anggota yang mengback up, dirinya tidak segan-segan untuk pidanakan sampai PTDH oknum polisi yang berani memback up PETI.
“Saya sudah perintahkan Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal,” tandasnya saat memberikan pembekalan kepada ratusan siswa SPN Karombasan belum lama ini.(dav)