Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Minsel Buka Tanggapan Masyarakat Soal 10 Besar Calon Anggota PPK

×

KPUD Minsel Buka Tanggapan Masyarakat Soal 10 Besar Calon Anggota PPK

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Setelah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020, KPUD Minahasa Selatan (Minsel) meminta partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atau masukan terkait reputasi 10 besar calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.

“Kita membuka tanggapan atau masukan dari masyarakat untuk tahap I. Tanggapan dan masukan terkait track record calon anggota PPK yang telah lulus 10 besar disampaikan kepada lembaga KPUD Minsel,” kata Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga kepada wartawan Rabu (5/2/2020).

Sambuaga mengatakan, pihaknya menyiapkan formulir tanggapan atau masukan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan. Menurutnya, tanggapan tersebut sebagai guna mengetahui reputasi calon anggota PPK.

“Formulir tanggapan atau masukan masyarakat berisikan identitas yang menyampaikan tanggapan. Seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor telepon, harus diisi. Perlu disertai bukti-bukti dengan melampirkan potocopi KTPel,” katanya.

Lanjut Dia, setelah test wawancara sampai diumumkan hasil, KPUD Minsel akan kembali membuka tanggapan dan masukan masyarakat tahap II. Test wancara akan dilaksanakan pada 8-10 Pebruari 2020.

“Setelah test wawancara sampai diumumkan hasilnya kita buka lagi tanggapan dan masukan masyarakat tahap ke II terhadap reputasi calon anggota PPK yang mengikuti seleksi wancara. Sekaligus melakukan klarifikasi terkait masukan yang disampaikan,” tuturnya.

Berdasarkan pengumuman KPUD Minsel mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 46/PP.O4.2-Pu/7105/Kab/II/ ini 2020. Adapun nama – nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus 10 besar dapat di lihat di : Pengumuman 10 Besar Calon Anggota PPK di website KPUD Minsel yakni https://www.kpu-minselkab.go.id/.(dav)