manadoterkini.com, TOMOHON – Setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan akhirnya TAPD dan DPRD Kota Tomohon akhirnya sepakat dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk tahun 2020 mendatang sebesar Rp 706,9 Miliar.
Hak tersebut disahkan pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Minggu (15/9) sekira pukul 02.30 subuh. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Miky Wenur MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk dan Youdy Moningka melaksanakan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir Wali Kota Terhadap Ranperda APBD 2020 dilanjutkan penutupan masa sidang terakhir periode 2014-2019.
Wenur menjelaskan berbagai tahapan telah dilalui. “DPRD dan Pemkot Tomohon telah melakukan pembahasan mengenai APBD Kota Tomohon tahun depan, kesesuaian telah melalui proses baik Banggar maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), diharapkan bisa dimaksimalkan untuk pengembangan daerah baik dalam infrastruktur, peningkatan SDM hingga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman beserta jajarannya. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas Ranperda APBD 2020. Bukti baik DPRD maupun Pemerintah Kota bersinergi untuk kepentingan masyarakat Tomohon,” jelas Wali Kota.(yudi)