manadoterkini.com, AMURANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (10/5) menggelar Rapat Paripruna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan kesatu dan Pembukaan Masa Persidangan kedua Tahun 2019, serta penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2018.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil ketua Rommy Pondaag SH MH ini di hadiri Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, anggota DPRD dan Jajaran Pemkab Minsel, Forkopimda, kepala SKPD.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, membacakan sambutan Bupati, yang isinya, menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program Pemerintah yang bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.
“Atas dukungan tersebut, dapat dilihat dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2019, untuk menuju kabupaten Minahasa Selatan yang hebat dan terdepan,” ujar Wongkar.
Dalam rapat paripurna ini ketua DPRD Minsel Jeny Johana Tumbuan SE. sempat menyinggung terkait kurangnya kehadiran kepala SKPD.(dav/adv)