MANADO, (manadoterkini.com) – Peraturan larangan rapat di Hotel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sangat berdampak bagi usaha pariwisata khususnya industri perhotelan, termasuk di Kota Manado. Itulah yang menjadi salah satu topik pembicaraan antara para Walikota se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2) pekan lalu.
Menurut Walikota GS Vicky Lumentut, Kota Manado sebagai Kota Pariwisata serta salah satu pelaksanaan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Ada tiga dampak negatif yang diakibatkan oleh kebijakan larangan untuk melakukan rapat di Hotel. Yang pertama adalah berkurangnya pendapatan hotel dari sisi pelaksanaan meeting, kedua pengurangan pegawai hotel khususnya yang menangani meeting dan yang ketiga hilangnya pendapatan para petani yang memasok bahan sayuran ke hotel.
Tak pelak, hal itu mendorong Walikota se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali, mengingat yang dimaksud oleh Men PAN/RB adalah larangan terhadap penggelembungan anggaran pemerintah dalam kegiatan di hotel.
Diakui Lumentut, kebijakan tersebut justru kurang menguntungkan bagi Kota Manado sebagai kota tujuan wisata dan kota MICE. “Saya sampaikan pada saat pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin kalau boleh meninjau kembali aturan tersebut, setelah saya dapat penjelasan dari Menteri PAN/RB ternyata yang dimaksud larangan adalah jika anggaran digelembungkan, misalnya acara hanya dua hari tapi dilaporkan tiga hari, atau jika peserta hanya 100 orang tapi yang dilaporkan 300 orang,” jelas Lumentut kepada sejumlah wartawan usai membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sario.
Alhasil, setelah disampaikan kepada Presiden Jokowi usulan tersebut mendapat respon positif dan kebijakan MenPAN/RB akan ditinjau kembali. “Pak Presiden merespon baik usulan kami tersebut. Saya sampaikan pada saat pertemuan dengan Presiden Jokowi, kalau boleh meninjau kembali aturan tersebut,” ujar GSVL seraya menekankan aturan Men PAN/RB itu akan segera dibahas kembali. (ald)