Di peringatan HUT Ke-47 KORPRI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke menerima Piagam Penghargaan INAGARA Inovasi Administrasi Negara dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).
Piagam Penghargaan INAGARA di serahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA langsung kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan di sela-sela upacara bendera yang di gelar Pemkab Minut dalam rangka HUT Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang di laksanakan di lapangan Pemkab Minut pada Kamis, 29 November 2018.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) berdasarkan SK Kepala LAN-RI Nomor 667/K.1/HKM.02.2/2018, Menyatakan : Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi terhadap Pengelolaan Inovasi Administrasi Negara.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan saat menjadi Inspektur Upacara dalam amanatnya membacakan amanat tertulis Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, “Selama 47 tahun, Korpri beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Korpri telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. Jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme,” ujar Bupati Panambunan.
Atas peran-peran besar tersebut, atas nama seluruh rakyat lndonesia saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Apa yang telah kita capai sampai hari ini, tidak terlepas dari peran serta jajaran Aparatur Sipil Negara yang bekerja di semua sektor, semua level pemerintahan, dan semua wilayah di lndonesia serta peruvakilan di luar negeri. Apresiasi sebesar-besarnya dari kami untuk para Aparatur Sipil Negara yang bertugas di daerah terpencil dan di pulau-pulau terluar yang bekerja penuh dedikasi dengan segala keterbatasan.
“Upaya untuk memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara harus selalu ditingkatkan. Dihadapkan pada perubahan sosial dan ekonomi yang sangat pesat, Aparatur Sipil Negara juga harus melakukan banyak penyesuaian untuk mengantisipasi perubahan zaman. Revolusi lndustri 4.0 telah membawa perubahan lanskap sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi, terutama pengkomputeran dan media sosial, memang memfasilitasi cara kerja birokrasi. Namun, teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari Aparatur Sipil Negara. Pemanfaatan teknologi oleh masyarakat dan juga dunia usaha untuk menyampaikan aspirasinya tersebut akan menjadi beban Aparatur Sipil Negara jika tidak diikuti dengan perubahan kerja. Mau tidak mau, Aparatur Sipil Negara harus melayani masyarakat dengan sungguh- sungguh, meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas. Mau tidak mau, Aparatur Sipil Negara harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait,”ujar Bupati Panambunan membacakan amanat tertulis Presiden RI Joko Widodo.(advetorial)