Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususManado

DPRD MANADO GELAR RAPAT PARIPURNA TENTANG RANPERDA APBD TAHUN 2019

×

DPRD MANADO GELAR RAPAT PARIPURNA TENTANG RANPERDA APBD TAHUN 2019

Sebarkan artikel ini

WALIKOTA Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam sambutannya mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

manado

Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat. Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11/2018).

manado

Olehnya, kata orang nomor satu di Manado itu, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi.

manado

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

manado

Dirinya juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan.

manado

“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.

manado

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado.(***)

 

DPRD dan Pemkot Manado Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019

DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2019, Senin (26/11/2018).

manado

Rapat paripurna yang dipimpina oleh Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang, diawali dengan penyampaikan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

 

 

PAD Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Naik Rp15 Miliar

WAKIL Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, mengatakan dalam pembahasan antara Banggar DPRD bersama dengan TAPD Kota Manado, telah melakukan kesepakatan bersama soal kenaikan Pendapatan Asli Daerah !(PAD).

manado

“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado, sepakat menaikan pendapatan asli daerah yaitu pada pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sualang dalam Rapat Paripurna.

Sualang menjelaskan soal kesepakatan bersama soal kenaikan PAD tersebut yaitu pajak daerah dan retribusi daerah terjadi menaikan sebesar Rp. 15 miliar, sehingga sebelumnya hanya Rp. 357 miliar menjadi Rp. 372 miliar sekian.

manado

Selanjutnya, Sualang menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah disepakati bersama dalam rapat KUA-PPAS Tahun 2019 antara Bangar DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado terjadi kenaikan secara keseluruhan di tahun anggaran 2019.

“Secara keseluruhan pendapatan yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 yang semula Rp. 1.559.000.000 sekian menjadi Rp. 1.574.000.000 miliar sekian,” tegasnya.

manado

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pimpinan DPRD Kota Manado Ketua Nortje Van Bone bersama Wakil Ketua Richard Sualang dengan Pemkot Manado oleh Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dan Sekretaris Daerah Mikler Lakat.

Selain dihadiri oleh para wakil rakyat, Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Mikler Lakat bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (***)

 

EMPAT KOMISI BAHAS BERSAMA SKPD TERKAIT

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 bersama pemerintah kota manado, Senin (19/11/2018).

lipsus dewan manado

Pembahasan dilanjutkan dengan pembahasan di komisi yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D DPRD Manado bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot yang menjadi mitra kerja sejak Jumat (16/11/2018) hingga Sabtu (17/11/2018) berjalan dengan baik.

lipsus dewan manado

Dalam pembahasan empat Komisi di DPRD Manado melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD.

lipsus dewan manado

Diantaranya, Komisi A bahas bersama Dinas Catatan Sipil, seluruh Camat dan seluruh mitra kerja lainnya.

lipsus dewan manado

Sedangkan Komisi B memanggil pihak bagian PDAM, PD Pasar dan BP2R kota Manado untuk mekukan pembahasan RKA yang sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD 2019.

lipsus dewan manado

Sementara Komisi C DPRD kota Manado melakukan pembahasan bersama Dinas perkim, Dinas PU maupun SKPD terkait yang termasuk pada mitra kerja.

lipsus dewan manado

Terakhir Komisi D melakukan pembahasan bersama Dinsos, dan dinas terkait lainnya. (lipsus/mlz)

lipsus dewan manado