manadoterkini.com, MANADO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) tepatnya di eks bioskop Benteng yang berlokasi di wilayah Kecamatan Wenang.
Penertiban itu dilakukan di depan eks bioskop Benteng, Jalan Suprapto Wenang Utara, Manado. “Ada sekitar belasan PKL yang ditertibkan,” terang Kasat Pol PP Xaverius Runtuwenr, Rabu (24/10) sore.
Dijelaskannya, penertiban tersebut dilakukan karena PKL menggunakan fasilitas umum (Trotoar) dan badan jalan yang sudah melanggar aturan.
“Selain ada yang berjualan di trotoar ditambah adanya parkir membuat sebagian badan jalan menjadi menyempit, sehingga lalu lintas di jalan ini sering macet di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penertiban ini sudah berulang ulang kali dilakukan, namun para PKL masih tetap saja berjualan.
“Mereka yang berjualan di sini sudah berulang kali kita tertibkan, saat petugas pergi mereka kembali membuka lapak lapak mereka kembali, “ujarnya.
Satpol PP menyita beberapa tenda yang yang digunakan oleh pkl saat ditertibkan kemarin. Penertiban ini berjalan lancar dengan mendapat pengawalan dari tim terpadu dari TNI dan Kepolisian. (angky)