Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tegur Pemabuk, Warga Paniki Dianiayaa Hingga Babak Blur

×

Tegur Pemabuk, Warga Paniki Dianiayaa Hingga Babak Blur

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam, kembali lagi terjadi. Kali ini nasib naas yang dialami lelaki Verry Laluraga (40an), Warga Kelurahan Paniki Satu, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget. Pasalnya, korban dianiayaa pelaku JT alias Jail (20), DT alias Deni (20), dan RR alias Ricko (20). Warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (23/9) sekitar pukul 21:15 Wita di Kelurahan Paniki Satu, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian jempol sebalah kiri hampir putus, kepala bengkak, memar di pundak kiri, dan luka di bagian lutut kanan.

Dari informasi yang di rangkum, kejadian tersebut berawal, para pelaku sedang mengadakan pesta miras. Tiba-tiba sekitar pukul 21:15 Wita para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, membuat keributan. Merasa terganggu dengan ulah para pelaku, korban kemudian keluar ruman dan mencoba menegur para pelaku dengan mengatakan “Jangan bakuku disini, karna sudah menggangu orang lagi tidur.” tak terima dengan teguran korban, para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, langsung menghampiri korban dan langsung mengeroyok korban dengan mengunakan parang dan kayu. Melihat korban sudah bersibah darah, para pelaku kemudian langsung melarikan diri. Berutung warga yang berada di lokasi kejadian melihat korban yang sudah tak berdaya, langsung membawa korban untuk Rumah Sakit terdekat untuk mendapatakan perawatan medis.

Tak terima dengan apa yang di alami korban, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi ketika di konfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini laporan sudah kami terima, dan laporan tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kami,” pungkasnya.