manadoterkini.com, MANADO – Ribuan nelayan mengatasnamakan Asosiasi Nelayan Pajeko (ASNEKO), Senin (23//7/2018) melakukan demo di kantor gubernur Sulut.
Para nelayan tersebut mempersoalkan kebijakan-kebijakan Perikanan yang sangat merugikan mereka. Salah satu yang disorot adalah PP No.24 tahun 2018 terkait Aturan Perizinan Terintegrasi yang belum disosialisasikan ke Daerah dan belum ada Perangkat pendukung seperti Online Single Submission (OSS) belum berfungsi.
Para nelayan meminta kebijakan Gubernur Sulut sebab dengan hambatan itu, menurut PP 24 ini, Gubernur berwenang mengeluarkan rekomendasi sementara perijinan Kapal Penangkap Ikan.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sulut, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Sulut Mecky Onibala saat menerima para pendemo langsung mengundang para pendemo untuk berdialog bersama di ruangan Asisten Pemerintahan.
“Karna masalah perikanan kewenangan pemerintah Pusat dan bapak Gubernur bertekad memfasilitasi kebijakan tersebut, pasti selesai,” tegas Mecky Onibala. (Rizath)