Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bacaleg Minsel Periksa Kesehatan di RS Kandou

×

Bacaleg Minsel Periksa Kesehatan di RS Kandou

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Tahapan pemilihan bakal calon legislatif (Bacaleg) saat ini telah berjalan. Pembukaan pengajuan bacaleg dari partai politik (Parpol) telah dibuka sejak 4-17 Juli nanti.
Didalamnya ada persyaratan bacaleg harus mengantongi surat keterangan berbadan sehat dari institusi yang terpercaya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini mempercayakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Prof Kandou.
“Sesuai peraturan, wajib dicek medis di RS pemerintah,” kata Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan MSi.
Lanjut Dia, penunjukan ini murni untuk mendapatkan hasil yang fair dan jauh dari rekayasa. Dirinya meminta semua bacaleg segera berkoordinasi dengan lembaga kesehatan tersebut.
Komisioner Elsye Sumual menambahkan, masa perpanjangan pendaftaran bacaleg sesuai ketetapan yang telah ditentukan.
“Besar kemungkinan tidak ada perpanjangan waktu,” singkatnya.(dav)