manadoterkini.com, MANADO – Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA diundang Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu pembicara. Kegiatan penerapan hasil Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018, dilaksanakan di Orchid room, Four Points Sheraton Hotel, Kamis (08/03) siang tadi.
Menurut Walikota Vicky Lumentut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan mendorong para penyelenggara pemerintahan untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang berkualitas.
“Kami sangat menyambut baik penilaian Ombudsman sesuai dengan standar dan kriteria yang diterapkan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009. Berangkat dari semangat Ombudsman itulah, Pemkot Manado bertekad melakukan pembenahan dan perbaikan, yang dimulai dari Perangkat Daerah sampai ke Kecamatan dan kelurahan,” tandas orang nomor satu di Manado itu.
Dikatakan, dirinya telah meminta pendampingan dari Ombudsman, baik saat dilakukan penilaian ataupun tidak ada penilaian. “Dan pendampingan itu untuk semua perangkat daerah yang dinilai maupun yang tidak dinilai. Ini dimaksudkan agar integritas pelayanan publik di Kota Manado bisa maksimal dan bisa mendapatkan predikat A di tahun 2018 ini,” tandas Walikota Vicky Lumentut.
Lebih lanjut dikatakan Walikota terbaik se-Indonesia tersebut, pemerintah Kota Manado telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. “Salah satu yang kami lakukan adalah membangun Cerdas Command Center yang bertujuan agar masyarakat lebih cepat dan tepat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi cerdas,” tukasnya.
Hal inilah yang mendorong Pemkot Manado mendapat penghargaan RKCI atas penerapan Smart City yang baru dibangun dua tahun belakangan ini,” pungkas Walikota pilihan rakyat Manado itu.
Tampak hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH.(*/tim)