manadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2019 yang bertempat di lantai IV Kantor bupati Minsel.
Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ini, merupakan proses penyempurnaan terhadap rancangan awal Renja Perangkat Daerah berdasarkan surat edaran kepala daerah tentang penyusunan rancangan renja perangkat daerah.
“Adapun tujuan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini adalah yang pertama untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan untuk renja perangkat daerah tingkat Kabupaten, yang kedua untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, dan yang ketiga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, dan keempat adalah untuk menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan PAGU indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Menurut Dia, rancangan renja perangkat daerah hasil forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, akan menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten Minsel yang selanjutnya akan dibahas di dalam musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.
“Mewakili Bupati saya berharap, melalui pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan besama dalam rangka penyusunan program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Minsel,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kepala Bappeda Sulut, Asisten II Ir Decky Keintjem, Kepala Bappelitbang Minsel DR Meydi Maindoka, Sekretaris Bapelitbang Tertius Ulaan ST MT, Kepala kepala Dinas, para Kabag yang ada di lingkup Pemkab Minsel dan para Camat.(dav)