Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Tidak Mengenal Kotak Kosong, Tompunu Jemput SK

×

Tidak Mengenal Kotak Kosong, Tompunu Jemput SK

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, MITRA—Menyongsong Pilkada 27 Juni mendatang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang notabene sebagai salah satu partai yang lolos verifikasi faktual KPU, dalam waktu dekat mengambil sikap politik. Teranyar, Ketua DPD Perindo Mitra Edwin Tumbelaka melalui Sekretaris Alfian Tompunu akan menjemput Surat Keputusan (SK) menyangkut dukungan Perindo pada Pilkada Mitra 2018. “Esok (hari saya akan menjemput SK di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo terkait dukungan pada Pilkada,” beber Tompunu, Minggu (25/2).

Artinya menurut Tompunu, Perindo pada dasarnya sesuai arahan DPP tidak pernah akan memberikan dukungan kepada kotak kosong. “Secara garis partai kami (DPD Perindo) tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP,” tegas Tompunu.

Untuk itu, dikatakan Tompunu, dirinya mewakili DPD Mitra kan bertemu langsung DPP mengambil SK dukungan. “Akan diambil di Kantor DPP Perindo yakni di Jalan Diponegoro Nomor 29, kawasan Menteng, Jakarta Pusat,” beber Tompunu.

Adapun menurut Tompunu, selain dukungan Pilkada, Perindo sudah membuka dua jalur pada Pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2019. “Bisa melalui Kantor DPD Perindo Mitra di Kelurahan Lowu 2 dan bisa mengunjungi langsung website Perindo untuk pendaftaran calon legislatif. Secara umum Perindo membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung untuk menjadi anggota legislatif. Perlu digaris bawahi, sesuai petunjuk DPP Pusat, calon yang mendaftar tidak ada mahar,” pungkas Tompunu menegaskan. (Jay)