Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bapelitbang Manado Gelar Workshop Dan Asistensi RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021

×

Bapelitbang Manado Gelar Workshop Dan Asistensi RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, yang di Wakili Oleh Asisten lll Pemerintahan Administrasi Umum Frans Mawitjere SH, menghadiri Sekaligus Membuka Acara Workshop Penyelarasan Renstra Perangkat Daerah Dengan RPJMD Kota Manado 2016-2021. bertempat di Swiss Bell Hotel, Selasa (30/05/2017).

Dalam sambutan Walikota GSVL yang dibacakan oleh Asisten lll Pemerintahan Administrasi Umum Frans Mawitjere menyampaikan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Manado sangat diperlukan demi mewujudkan pembangunan Kota Manado yang efektif dan berhasil.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, setiap pemerintahan memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan pengendalian terhadap pembangunan yang dilakukannya. Struktur perencanaan pembangunan di indonesia berdasarkan hirarki dimensi waktunya menurut undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dibagi menjadi perencanaan jangka pendek (tahunan),” ujar Walikota GSVL yang disampaikan Asisten lll.

Di tambahkan , demi memenuhi keterpaduan antara dokumen RPJMD dengan RENSTRA, kegiatan ini wajib kita ikuti,karena melalui workshop ini diharapkan akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kota Manado, khususnya dokumen perencanaan pada masing-masing PD.

“Jadi melalui kegiatan ini kita pastikan, pentingnya kesesuaian dalam dokumen perencanaan dalam hal ini dokumen RPJMD dan Renstra.” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapelitbangda Kota Manado, Dr. Liny Tambajong (Kaban Liny) mengatakan, dalam penyusunan Renstra setiap PD harus memahami hubungan antara isu strategis, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran.

“PD yang sudah melakukan presentasi Renstra tadi, rata-rata telah memahami visi, misi, tujuan, sasaran strategis, dan indikator sasaran strategis Kota yang sesuai dengan RPJMD, karena Indikator Kinerja yang belum menjawab sasaran strategis Pemkot, nantinya akan dikuatkan dalam bentuk IKU yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota,” ungkap Kaban Liny. (