manadoterkini.com, MANADO – Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan I tahun 2017 yang di laksanakan di ruang Serba Guna kantor Walikota Manado,Senin(15/05/2017) terungkap anggaran sebesar Rp. 39.751.676.691 yang merupakan serapan anggaran belanja langsung pemkot Mando Triwulan I tahun 2017 yang terdiri dari serapan dinas sebesar Rp. 12.426.138.697, lembaga teknis sebesar Rp. 10.928.202.142, bagian-bagian (setda) sebesar Rp. 3.445.340.013, dan kecamatan sebesar Rp. 12.951.995.839.
Untuk kinerja dinas terdapat dinas yang kinerjanya berada diatas 25 persen yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara dinas yang berkinerja dibawa 5 persen, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara itu untuk kinerja lembaga teknis terdapat juga 3 Perangkat Daerah yang memiliki kinerja diatas 25 persen, yaitu Inspektorat dengan kinerja 28.98 persen, Satuan Polisi Pamong Praja dengan kinerja sebesar 28.61 persen, dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat dengan kinerja sebesars 26.72 persen.
Untuk kecamatan terdapat 5 perangkat daerah dengan kinerja diatas 25 persen, yaitu Kecamatan Wenang dengan kinerja sebesar 38.67 persen, kemudian Kecamatan Mapanget dengan kinerja sebesar 35.92 persen,Kecamatan Malalayang dengan kinerja sebesar 28.43 persen, Kecamatan Bunaken dengan kinerja sebesar 27.69 persen, dan Kecamatan Tuminting dengan kinerja sebesar 27.00 persen.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bapelitbangda Kota Manado, Dr. Liny Tambajong (Kaban Liny) mengatakan bahwa usulan DAK Kota Manado Tahun 2018 yang telah diverifikasi oleh pusat yaitu sebesar Rp. 116.383.750.000,-
“Sampai hari ini, dari 9 perangkat daerah yang mendapatkan DAK, dengan total usulan sebesar Rp. 910.879.170.000,- yang telah terverifikasi oleh Bina Bangda Kemendagri melalui sistem e-planning DAK yaitu sebesar Rp. 116.383.750.000, ” jelas Kaban Liny saat membawakan laporan rakorev triwulan I tahun anggaran 2017.
Selain evaluasi program dan kegiatan APBD Kota Manado, dipaparkan juga evaluasi penerapan e-Government di Kota Manado. Kaban Liny memaparkan bahwa terdapat 4 permasalahan dalam penerapan e-Government di Kota Manado.
“Dalam penerapan e-Govermnet di Kota Manado kami menemukan 4 permasalahan utama dalam pelaksanaannya yaitu, belum optimalnya penerapan teknologi informasi (parsial) dalam aktifitas kegiatan Perangkat Daerah, belum terintegrasinya aplikasi-aplikasi yang ada,” jelas Kaban Liny.
Di tambahkan Kaban Liny, tumpang tindih output yang secara subtansi menghasilkan informasi yang sama, dan terakhir resistensi dan penolakan terhadap penerapan teknologi informasi karena tidak mau membagi data dan informasi.
“Kami menawarkan 3 solusi untuk mengatasi permasalahan diatas, pertama penyeragaman perencanaan pengembangan aplikasi yang bersifat mandatory, mengidentifikasi aplikasi yang dalam penerapannya tumpang tindih baik input, proses, maupun output, dan yang ketiga mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang memiliki keterkaitan sehingga penerapannya efektif dan efisien,” saran Kaban Liny.(mlz)