manadoterkini.com, AMURANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai menggenjot pemeriksaan keuangan.
Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) jadi salah satu daerah yang mulai mendapat pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
“Pemeriksaan BPK ini akan dilakukan selama 15 hari kerja, sampai 20 Desember,” Kepala BPKPAD Minsel Denny Kaawoan SE MSi.
Lebih lanjut Dia mengatakan, sesuai isi surat BPK, pemerintah daerah melalui Perangkat Daerah (PD) masing-masing, harus menyiapkan dokumen untuk disampaikan ke BPK. Adapun jenis dokumen yang diminta, ungkap Dia, hanya hardcopy dan softcopy.
“Sudah ada beberapa PD yang diperiksa. Dan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK telah disiapkan,” ungkapnya.
Selama pemeriksaan BPK, tidak ada kendala. Bahkan telah mendapat apresiasi, karena dokumen yang disiapkan sesuai dengan permintaan.”Semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, semua instansi harus menyiapkan dokumen yang diminta BPK. Selain itu, selama masih dilakukan pemeriksaan BPK, para pejabat dilarang keluar daerah. “Saya harap semua dokumen yang diminta oleh BPK agar dapat disiapkan,” singkat mantan Asisten I Pemkab Minsel ini.(dav)