manadoterkini.com, MANADO – Rencana Pemerintah Kota Manado (Pemkot) akan membangun Rumah Sakit Umum(RSU) Daerah dan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Manado, serta renovasi pacuan Kuda di Mapanget sudah sesuai aturan yang ada. Sebab rencana pembangunan itu sudah melalui mekanisme pembahasan mulai dari KUA/PPAS kemudian RKA, sampai kepada penetapan Ranperda menjadi Perda APBD tahun 2017. Hal tersebut di katakan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Peter K.B.Assa PH.D. di ruang kerjanya.
“Mengenai mekanisme pembahasan mulai dari KUA/PPAS kemudian RKA, sampai kepada penetapan Ranperda menjadi Perda APBD tahun 2017, yang kemudian dikonsultasikan kepihak Pemprov, tidak bermasalah. Itu sebabnya saat ini pihak Dinas PUPR sedang dalam posisi melakukan pelelangan atas sejumlah proyek,” jelas Assa.
Di tambahkan,Pembangunan RSUD dan Geduang PMI Kota Manado itu, akan sangat membantu bagi percepatan pelayanan masyarakat Kota Manado, dan hal ini merupakan langkah maju bagi pemerintah Kota Manado. (mlz)