manadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado, Selasa (13/11) malam tadi, kembali melakukan pengisian jabatan pengawas eselon IV yang kosong di kelurahan dan kecamatan. Pelantikan pejabat tersebut dilakukan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan atas nama Walikota GS Vicky Lumentut di ruang serbaguna kantor Walikota Manado.
Dimana sebanyak 281 pejabat yang dilantik terdiri dari 216 pejabat pengawas kelurahan dan 64 pejabat pengawas kecamatan yakni para kepala seksi dan sekretaris kelurahan.
Walikota GSVL melalui Wawali Mor mengingatkan pelantikan pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado merupakan amanah atau kepercayaan pimpinan. Sehingga dalam melaksanakan tugas harus dikerjakan dengan baik dan bertanggung jawab sesuai jabatan yang diberikan.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah yang diberikan pimpinan untuk dilaksanakan, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Wawali Mor.
Menurutnya, selain amanah jabatan juga adalah integritas yang wajib dimiliki seorang pejabat agar mampu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.
“Sepuluh atau lima belas tahun yang akan datang, salah satu dari pejabat yang dilantik sekarang, akan menjadi pemimpin masa depan. Apakah menjadi kepala dinas, Asisten ataupun Sekda (Sekretaris Daerah) atau bisa juga Walikota atau Wakil Walikota. Oleh karena itu integritas itu sangat penting,” tukas Wawali Mor.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado Corry Tendean SH mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 syarat pendidikan jabatan pengawas minimal lulusan Diploma III (D3).
“Ini tidak seperti dulu, sekarang ada aturan baru PP 11 tahun 2017 minimal harus D3. Jadi jelas yang cuma tamatan SMA tidak bisa,” pungkasnya.
Tampak mendampingi Wawali Mor dalam pelantikan tersebut Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Micler CS Lakat SH MH, dihadiri para Camat serta pejabat Pemkot Manado lainnya.(*/mlz)