manadoterkini.com, AIRMADIDI-Ini hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat II Tahun 2017 yang digelar Polres Minut, terhitung dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November.
Dari berbagai merek minuman keras (Miras) industri, yang disita dan diamankan:
– Kesegaran FO 80 Botol.
– Casanova 387 Botol.
-Valentine 603 Botol.
– Selera Sari 100 Botol.
– Casablanca 265 Botol.
– Segaran Sari 34 Botol.
Total: 1.469 Botol.
Miras lokal:
-Cap Tikus 42 Liter.
“Selain miras tersebut, Polres Minut juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka (TSK), dan telah disidangkan dalam paket 4 kali sidang,” ujar Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny Hendry Maridjan SSos dan Kasat Narkoba AKP Noldi Harimu, saat press release, Jumat (3/11/2017) di Polres Minut.
Menariknya dari ribuan botol Miras yang disita, paling banyak di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat yaitu mencapai 1.143 botol, sisanya dari Desa Maumbi Kecamatam Kalawat yaitu 265 botol jenis Valentine dan 19 botol. Dari hasil ini, kita juga membina 32 orang yang kedapatan terlibat miras. Dan dari semua tindakan khususnya miras ini, tidak semua yang disidangkan.
“Ada beberapa temuan barang bukti, dan orangnya sudah kabur, sehingga yang tertangkap tangan itu yang kita proses. Namun untuk konsentrasi atau dari jumlah volume barang bukti yang ditemukan sudah melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Dan didapati 32 orang mabuk dengan mengkonsumsi minuman lokal, mereka juga sudah diberi pembinaan. Ada juga satu orang membawa senjata tajam (Sajam) dan tidak ditemukan unsur perencanaan kejahatan, dan sudah diberi pembinaan,” ungkap Pattiwael.(Pow)