manadoterkini.com, MANADO – Entah nasib apa yang di alami Mulyono (34), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, dirinya dianiaya pelaku berinisial AP Alias Agus (31) warga Desa Kalasey Dua, Jaga II, Kecamatan Mandolang.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, sekira pukul 05.00 Wita, Sabtu (7/10) kemarin.
Dari Informasi yang dirangkum, awalnya korban yang kesehariannya sebagai sopir angkutan kota (Angkot) ini sedang asik pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah yang tak jauh dari rumah korban. Asik menikmati pesta tersebut. terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Disitulah, keduannya terlibat adu mulut.
Tiba-tiba pelaku langsung mencabut senjata tajam (Sajam) jenis parang yang diselipkan di pinggangnya. Pelakh kemudian menebas punggung korban secara berulang kali. Tak sampai disitu, melihat ada potongan kayu di sekitar lokasi, kemudian pelaku memukulkan ke bagian wajah korban.
Dan Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka dibagian punggung, leher, tangan dan wajah. Setelah melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu teman-temannya dibawa kerumah sakit.
Mendapat informasi adanya kasus penganiayaan, Tim Paniki Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, langsung mencari keberadaan pelaku. Dan hasilnya pelaku dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sahelangi. (Fry)