manadoterkini.com, AIRMADIDI – Sebanyak 30 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), yang akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, 17 Agustus 2017 mendatang, Selasa (15/8/2017) dikukuhkan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), di Aula Kantor Bappelitbang Minahasa Utara (Minut).
“Ini adalah satu kehormatan dan kebanggaan bagi kalian yang terpilih untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera pada upacara HUT Proklamasi ke-72. Kalian telah dinyatakan sebagi pengibar bendera pusaka, tunaikanlah tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan negara dan bangsa kepada kalian,” ujar Bupati VAP saat mengukuhkan 30 PASKIBRAKA tersebut.
Usai mengucapkan ikrar bersama PASKIBRAKA Minut, Bupati VAP menyematkan pin Garuda dan sejumlah perlengkapan kepada salah satu Anggota PASKIBRAKA, yang diikuti oleh seluruh orang tua yang hadir mendampingi anak-anaknya yang terpilih menjadi PASKIBRAKA.
Hadir pada pengukuhan PASKIBRAKA tersebut, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Ketua Dewan Minut Berty Kapojos SSos, Kajari Minut Rustingsih SH MSi, Kapolres Minut AKBP Alfaris Patiwael SIK MH, Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPD dan staf.(Pow)